(Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Pria benama Mukson (28) -bukan nama sebenarnya- terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga terlibat tindak pidana kekerasan dalam dalam rumah tangga (KDRT).
Gara-gara tak betah mendengar suara tangis anaknya. Mukson tega memukuli sang istri Suci (32) -bukan nama sebenarnya.
Warga Berbas Pantai itu diamankan Tim Rajawali Polres Bontang di Jalan KS. Tubun Kelurahan Bontang Kuala, Bontang Utara, Rabu (03/03) sekira pukul 10.30 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono menuturkan kejadian terjadi, Kamis (28/01). Saat itu, Suci menggendong anaknya yang baru berumur 2 bulan karena sedang menangis. Sementara Mukson masih tertidur.
Mendengar suara anak kandungnya mengangis tanpa henti. Mukson kemudian terbangun dan langsung marah. “Kasih diam anakmu,” Mukson lalu melayangkan pukulan ke kepala dan pinggang sang istri.
“Menurut pengakuan korban, dia kerap kali mengalami tindakan KDRT, bahkan pada saat dirinya dalam keadaan hamil,” terang Suyono. Atas perbuatannya Mukson kini diamankan di Polres Bontang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/Fajri Sunaryo)