BONTANG – Operasi Patuh Mahakam 2022 yang digelar Polres Bontang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juli mendatang, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani menjelaskan keterlibatan mereka dalam operasi tersebut, adalah bagian sistem koordinasi antar lembaga yang memiliki keterbatasan kewenangan.
Baca Juga : Satpol PP Bontang Berperan Besar Sukseskan Apeksi Regional V Kalimantan
Ia mencontohkan, ketika dalam razia ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar namun tidak kooperatif, kepolisian akan menyerahkan proses penangannya ke pihaknya yang kemudian akan dilanjutkan di Komite Etik ASN sesuai UU kepegawaian.
“Berjalannya sesuai tupoksi kami, sama halnya saat polisi melibatkan Polisi Militer (PM), terkadang dalam razia tidak hanya masyarakat umum yang terjaring tapi bisa jadi ada dari ASN atau aparatur lain,” kata Yani saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/6).
Baca Juga : 3 Bulan Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Reklame Tak Berizin
Karena sifatnya koordinasi saja, sambungnya, tidak ada personel Satpol PP yang turun langsung dalam razia. Namun hal tersebut tidak mengurangi esensi keterlibatan pihaknya. “Sejauh ini belum ada laporan ke kami, ada ASN yang melanggar,” bebernya. (adv/kominfo/wan)
No Comments