77 Orang Terjerat Narkoba, Wali Kota Bontang Ajak Instansi Terkait Bersinergi Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Semester awal 2023 sebanyak 77 orang terjerat kasus narkoba di Kota Bontang, baik selaku pengguna atau pengedar. (Ist)

BONTANG – Permasalahan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di setiap daerah. Salah satunya Bontang, di semester awal 2023 sebanyak 77 orang terjerat kasus narkoba. Baik itu sebagai pengguna maupun pengedar.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bontang Basri Rase saat menjadi pembicara dalam agenda Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bintang Sintuk pada Kamis, (27/7/2023).

“Kemarin saya dapat data itu setelah saya berkordinasi dengan Polres Bontang. Melihat data itu miris rasanya ternyata masih banyak masyarakat Bontang yang bergantung pada narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak instansi terkait seperti BNNK dan Polres Bontang untuk bersinergi dengan pemerintah guna mengusut peredaran narkoba.

Selain itu, masyarakat juga harus turut andil mengambil peran serupa. Utamanya aktif melapor apabila ada gerak gerik mencurigakan. 

“Kalau semuanya bersinergi saya yakin pengusutan narkoba lebih mudah diatasi. Kami pemerintah selalu mendukung apapun programnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan bahwa hingga Juli ini terdapat 25 orang di Bontang yang melapor secara sukarela ke BNNK untuk melakukan rehabilitasi.

Namun, tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor secara sukarela masih tergolong minim. Pasalnya mereka masih khawatir apabila melapor akan ditahan. Padahal, apabila kebijakan tersebut tidak berlaku jika dilakukan secara suka rela.

“Tingkat Ketahanan keluarga di Bontang saat menemui kasus narkoba sudah sangat baik. Artinya, keluarga dengan kesadaran penuh aktif melaporkan kalau ada yang menyalahgunakan narkoba,” jelasnya.