Tak Hadir Rapat, Nursalam Sorot Kepala Satpol PP Bontang

Istimewa

BONTANG –  Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam menyorot Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tidak pernah hadir saat melakukan pertemuan rapat pembahasan Raperda APBD 2022.

Menurutnya Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Ibnu Gunawan tidak pernah hadir di pembahasan Raperda APBD 2022 dan mempertanyakan mengenai dispensasinya tersebut.

“Adakah dispensasi khusus untuk kepala satpol PP tersebut? Belum pernah saya lihat beliau mengikuti rapat kerja. Padahal yang dibahas adalah untuk kepentingan mereka,” jelas Nursalam saat rapat paripurna Senin, (18/10/2021).

Lebih lanjut, Nursalam mengatakan bahwasannya Lembaga DPRD adalah lembaga terhormat yang diatur dalam undang-undang dasar.

“Lembaga DPRD adalah lembaga yang terhormat, bukan lembaga ecek-ecek. Jadi saya harap Bu Sekda sebagai atasan langsung untuk menyampaikan,” tuturnya.

Senada dengan Nursalam, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam mengatakan Satpol PP selalu diwakilkan oleh sekertaris. “Saya perhatikan juga selalu sekertaris Satpol PP yang mewakili, tolong bu Sekda ini menjadi perhatian,” ucapnya. (adv/dprd/mam)