BONTANG – Sebanyak 72 tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang dipastikan tetap bekerja meski kontrak mereka sebelumnya terancam tidak diperpanjang per akhir Juni 2025.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengonfirmasi bahwa seluruh personel akan dialihkan ke skema pengadaan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Mekanisme ini memungkinkan kontrak kerja dilakukan lewat sistem E-katalog, dengan akun dan kualifikasi yang disesuaikan untuk masing-masing individu.
“Kami sudah putuskan, mereka tidak dirumahkan,” ujar Amiluddin, Senin (16/6/2025).
Langkah ini diambil demi menjaga kekuatan operasional Damkar yang nyaris lumpuh akibat rencana pengurangan personel. Bahkan, tiga pos pemadam di tingkat kecamatan sempat terancam ditutup karena minimnya personel siaga.
Meski status berubah, nilai anggaran dan gaji tetap sama. “Tidak ada yang berubah dari sisi hak. Hanya status kerja saja yang berganti, bukan lagi sebagai honorer,” tegas Amiluddin.
Amiluddin juga menambahkan, upaya ini menjadi bentuk adaptasi terhadap regulasi terbaru sekaligus menyelamatkan keberlangsungan layanan darurat di Kota Bontang. (*)
Tidak ada komentar