KUTIM – Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah mendukung niat baik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki rencana untuk meningkatkan status Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal menjadi RS Tipe D di Kutim.
Sebelum implementasinya, Agusriansyah Ridwan mengingatkan pemerintah agar memastikan bahwa semua syarat yang diperlukan untuk menjadi RS Tipe D terpenuhi dengan baik. Syarat-syarat tersebut mencakup sarana dan prasarana yang memadai, serta ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis yang memadai.
Salah satu persyaratan utama dalam pengoperasian RS Tipe D adalah ketersediaan dokter spesialis, yang saat ini menjadi permasalahan yang serius di daerah tersebut.
Menurut Agusriansyah, masalah ini merupakan tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam upaya untuk mendatangkan dokter spesialis ke Kabupaten Kutai Timur. Tidak hanya RS Tipe D yang membutuhkan tenaga medis, beberapa RS pemerintah lainnya juga mengalami kekurangan dokter spesialis.
“Ini menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk mencari cara agar dokter spesialis bisa hadir di RS Muara Bengkal dan RS lainnya yang kekurangan tenaga medis,” ungkap Agusriansyah belum lama ini.
Ia juga meminta pemerintah untuk membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait guna memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis di daerah tersebut. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan kepada para dokter spesialis dalam daerah.
“Apalagi kita Kutim ini memiliki letak geografis dan akses yang masih belum sepenuhnya maksimal. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menentukan formula agar para dokter tertarik ke Kutim ini,” tandasnya.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak terkait, diharapkan kekurangan dokter spesialis di RS Muara Bengkal dan RS lainnya dapat segera teratasi.