LENGKAPI BERKAS: Tim penyidik gabungan melakukan pendalaman terkait perkara Perusda AUJ Bontang. Sebanyak tiga kantor yang digeledah. (Kejari Bontang untuk Memonesia.com)
BONTANG – Pendalaman kasus dugaan korupsi Perusda AUJ Bontang yang menyeret Dandi Priyo Anggono itu terus berlanjut, tim penyidik gabungan Kejati Kaltim dan Kejari Bontang menggeledah tiga kantor di Kota Taman.
Tim penyidik gabungan yang terbagi dalam tiga tim tersebut menyasar kantor Perusda AUJ, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Sekretariat Kota Bontang.
Kajari Bontang Agus Kurniawan menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai salah satu proses untuk kelengkapan berkas perkara Perusda AUJ agar bisa segera dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda akhir tahun ini.
Kata dia, sebagai aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan baik. Penggeledahan dan pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ, perda, perwali, serta dokumen lain yang ada relevansinya dengan perkara tersebut.
“”Kami berterima kasih atas kerja samanya untuk pihak yang membantu menuntaskan perkara ini,” uajrnya usai melakukan proses penyidikan, Selasa (10/12).
Diketahui, proses penggeladahan dimulai pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Selama penggeledahan berlangsung di Sekertariat Kota Bontang, penyidik didampingi Asisten II Administrasi Pembangunan, Zulkifli. (sr/vs)