Tarif Ojol Naik Sampai 15 Persen! Ini Rincian Harga Per Km Sesuai Zona

Admin
1 Jul 2025 15:02
Ekonomi 0
2 menit membaca

MEMONESIA.COM Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikkan tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat. Kenaikannya bervariasi, mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional. Regulasi baru ini tengah difinalisasi dan dipastikan segera resmi diberlakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa kajian tarif baru untuk transportasi roda dua sudah selesai. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini mempertimbangkan perbedaan wilayah dan karakteristik pasar di tiap zona.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua. Itu ada beberapa kenaikan. Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan,” jelas Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6), dikutip Selasa (1/7/2025).

Hingga saat ini, tarif ojol masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, yang membagi tarif berdasarkan tiga zona:

  • Zona I: Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif Rp 1.850 – Rp 2.300 per kilometer.
  • Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tarifnya Rp 2.600 – Rp 2.700 per kilometer.
  • Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, dengan tarif Rp 2.100 – Rp 2.600 per kilometer.

Meski belum ada angka pasti mengenai nominal tarif baru, Aan menegaskan bahwa penyesuaian ini masih dalam tahap komunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk perusahaan aplikasi ojek online yang dijadwalkan akan diundang oleh Kemenhub pada hari ini, Selasa (1/7), guna membahas rencana tersebut secara menyeluruh.

Kenaikan tarif ini diperkirakan akan berdampak langsung pada jutaan pengguna dan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Pemerintah mengklaim, kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pelaku transportasi daring.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x