Soal Keluahan Kelangkaan Solar di Bontang, Dewan Gelar Rapat Cari Solusi

BONTANG – Imbas dari sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Bontang, mengakibatkan antrean panjang berlangsung berhari-hari. Hal itu menjadi sorotan banyak pihak terutama bagi masyarakat pelintas yang terganggu dengan jajaran truk di pinggir-pinggir jalan yang kerap menimbulkan kemacetan.

Melihat persoalan itu, Lembaga Legislatif Kota Bontang menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang berbagai pihak, diantaranya para supir truk, perwakilan pertamina hingga Polres Kota Bontang, di Ruang DPRD Bontang, Senin (4/12/2023).

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nur Salam, turut mencari akar persoalan keluhan kesulitan mendapatkan BBM Solar Subsidi. Meskipun kuota BPH Migas Solar Subsidi di Bontang mencapai 17.934 kilo liter, dengan realisasi hingga November sebesar 15.792 kilo liter, ia mengklaim bahwa stok aman hingga akhir tahun.

Namun, ia menyatakan kebingungannya terkait keluhan yang masih terus muncul dalam beberapa hari terakhir. “Stok aman. Tapi kok ada keluhan 3 hari ini masih belum dapat solar. Ini benang kusut nya kemana,” ucap Nur Salam

la lantas meminta pemerintah kota untuk menyampaikan permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak Pertamina pusat. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan kepolisian dan SPBU untuk mengontrol penyalahgunaan BBM.

“Saya minta dibentuk satgas untuk mengontrol penyalahgunaan BBM,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Irfan, menjawab keluhan tersebut dengan mengakui kuota solar di Bontang sebesar 40-48 kilo liter per hari. Irfan menyatakan bahwa pengiriman dari Pertamina ke SPBU setiap hari sudah dilakukan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Untuk Bontang dapat jatah 40.000 KL sehari, dimana SPBU Tanjung Laut mendapatkan 8000 KL per hari, SPBU Akawi 8000 KL per dua hari, SPBU Kilo Tiga 16.000 KL per hari, dan SPBU Yabis 8000 KL per hari,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi telah diperketat, dengan pembeli diwajibkan menggunakan QR, Fuel Card, dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Mengenai Kuota sudah sesuai. Pengawasan juga suda tingkatkan. Kalau antre selama 3 hari mungkin harus dicek,” timpalnya. (adv)