BONTANG – Sepanjang tahun 2024, kasus pelecehan di lingkungan pesantren yang ada Kota Bontang viral di kalangan masyarakat, yang menyebabkan reputasi mengenai tempat mengemban ilmu agama itu tercoreng.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Saeful Rizal menilai, hal ini perlu peran aktif dari Kementrian Agama (Kemenag) yang membawahi pondok pesantren (ponpes).
Baca juga: Sekretariat DPRD Kota Bontang Borong Juara di BCC dan Pawai Budaya
“Kemenag harus memiliki standarisasi untuk pembangunan dan pengelolaan suatu ponpes, bahkan harusnya diawasi,” ujarnya, kepada awak media, belum lama ini.
Sebab, sambung dia, sebagian banyak kasus pelecehan yang ramai terjadi di ponpes, dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes. Maka dari itu perlu ada standarisasi yang ketat terkait persyaratan mendirikan suatu pondek pesantren.
Selain itu, dirinya mengimbau untuk para pimpinan ponpes agar memberikan batasan yang ketat antar lawan jenis. Sehingga, pemicu terjadinya pelecehan diantara para santri dan santriwati ponpes dapat diminimalisir, serta dapat menjaga dirinya sendiri.
Menurutnya, suatu tempat yang berisi ilmu agama memang dipenuhi banyak godaan. Maka perlu antisipasi dari seluruh pihak, agar menghindari perilaku yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Misal ketika belajar atau sedang menyetor hafalan, santriwati harus langsung bersama-sama, jangan hanya berdua apalagi sendirian,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi 32 Peserta Bontang Wakili Kaltim di FASI XII Nasional
Dirinya berharap, tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Kota Bontang. Karena hal tersebut dinilai dapat memperburuk nama baik dari sekolah keagamaan di Kota Bontang.
“Seluruh pihak harus turun tangan untuk mengatasi ini, karena hal ini menyebabkan kecemasan pada orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke ponpes,” pungkasnya.