Simpan 3 Kg Sabu di Dalam Jok Motor, Kurir Sabu di Kariangau Diringkus Polisi

Admin
1 Jul 2025 15:20
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Upaya penyelundupan sabu lintas provinsi melalui jalur darat Kalimantan digagalkan tim opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang pria berinisial H (35) ditangkap di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam, 28 Juni 2025, saat memantau lokasi penyimpanan narkoba.

Dari penangkapan itu, petugas menemukan dua bungkus besar sabu seberat total 3 kilogram yang tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama aksi pengiriman barang haram tersebut.

“Ini bagian dari jaringan pengiriman narkoba lintas wilayah yang sudah lama kami pantau. Penangkapan ini membuka tabir jalur darat gelap dari utara Kalimantan menuju Balikpapan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan tertulis, Selasa 1 Juli 2025.

Menurut Yuliyanto, H tidak bergerak sendiri. Ia melakukan perjalanan darat panjang bersama seorang pria lain berinisial F, yang diduga kuat sebagai pemasok utama sabu. Keduanya memulai perjalanan dari Tarakan, melewati Tanjung Selor, Berau, Bengalon, hingga Samarinda, sebelum akhirnya tiba di Balikpapan.

Selama perjalanan, mereka kerap berpindah-pindah tempat, menginap di hotel maupun rumah kenalan demi menghindari pantauan aparat. Di Balikpapan, sabu tersebut sempat disembunyikan di sebuah titik strategis di kawasan Kariangau.

Setelah memastikan barang dalam kondisi aman, F langsung terbang kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Namun nahas bagi H, yang masih berada di lokasi untuk memastikan pengambilan barang, ia keburu disergap petugas.

Kini, identitas F telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih memburu F dan mendalami keterkaitan jaringannya dengan pengedar lainnya di Kalimantan.

“Penelusuran terus kami lakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Yuliyanto.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x