Sayid Anjas Minta Pemkab Kutim Rapikan Data Penerimaan Honor Pemuka Agama

KUTIM  – Sayid Anjas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan sekaligus Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menyusun ulang data pemuka agama dan pengurus tempat ibadah yang menerima honorarium dari pemerintah.

Menurutnya, honorarium tersebut merupakan dana bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah dan diatur oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Selama ini, Bagian Kesra melakukan pendataan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim. Kurangnya koordinasi ini menyebabkan miskomunikasi dan perbedaan data antara penerima honorarium dan jumlah pemuka agama di Kutim,” ujar Sayid Anjas saat diwawancarai oleh media pada Selasa (11/07/2023).

Menghadapi situasi ini, Sayid Anjas menjelaskan bahwa Kementerian Agama Kutim merasa bahwa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah kewenangan dan tanggung jawab mereka untuk menyelesaikannya, karena honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dan diberikan langsung oleh pemerintah daerah.

“Karena Kementerian Agama Kutim tidak terlibat dalam pendataan dan penyaluran honorarium, tugas untuk melengkapi data tersebut bukanlah tanggung jawab mereka (Kementerian Agama), melainkan Bagian Kesra,” jelasnya.

Untuk mencegah terulangnya situasi seperti ini, Sayid Anjas telah meminta Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Kutim untuk membangun sinergi dengan Kementerian Agama Kutim guna menyelaraskan data para pemuka agama di Kutim.

“Bagian Kesra seharusnya tidak melakukan pendataan sendiri, sementara Kementerian Agama menaungi lima agama di Kutim. Oleh karena itu, data yang mereka miliki pasti lebih akurat,” paparnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dengan adanya data yang lebih akurat, akan memudahkan dalam memberikan perhatian kepada pemuka agama, pengurus masjid, dan pengurus agama lainnya.

“Jika data tersebut akurat, kami siap mendukung dalam penganggaran sehingga semua penerima honorarium dapat menerimanya setiap tahun,” tegasnya.