PPDB Jenjang SMA/SMK Kekurangan Ruang Kelas, DPRD Kutim Naik Pitam

KUTIM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Saat gelaran rapat dengar pendapat (RDP) terkait PPDB di Sekretariat DPRD Kutim pada Rabu (5/7/2023), terungkap bahwa SMA dan SMK di daerah ini masih kekurangan ruang kelas baru (RKB).

Anggota DPRD Kutim, David Rante, menyatakan kekecewaannya terkait kekurangan ruang kelas baru tersebut. Ia menduga bahwa hal ini bisa disebabkan oleh kinerja yang tidak maksimal dari UPT Pendidikan di kabupaten tersebut, terutama yang menangani SMA sederajat.

“Jujur saya sangat kecewa, Kok bisa SMA dan SMK masih kekurangan pembangunan kelas baru,” ucap David Rante.

Sebelumnya, DPRD Kutim bersama dengan UPT Pendidikan telah mengadakan pertemuan dan sepakat untuk membangun ruang kelas baru di SMAN 1 dan SMAN 2.

“Kan sudah disuruh menambah ruang kelas. Waktu itu sudah ada kesepakatan dengan Disdikbud Provinsi” ungkapnya.

David Rante menganggap pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat di masa mendatang. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa masalah pendidikan harus menjadi perhatian utama dan serius.

Kualitas pendidikan untuk penerus bangsa ini tidak boleh dikorbankan, dan kekurangan ruang kelas harus diatasi dengan mengajukan usulan melalui APBD perubahan pada masa mendatang.