Perushaan di Kutim Diminta Berkontribusi Melalui CSR

KUTIM – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani meminta perusahaan yang beroperasi di Kutim turut berperan aktif serta ikut berkontribusi pada pembangunan daerah. Ia menerangkan ada banyak bentuk kontribusi perusahaan, khususnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR).

“Banyak bentuk kontribusi yang bisa diberikan kepada daerah, mulai dari kepedulian terhadap lingkungan, daerah terpencil, pendidikan, pembangunan, maupun kepedulian langsung terhadap masyarakat,” tandasnya.

Lanjut ia mengatkan perkembangan pembangunan pemukiman penduduk di Sangatta sangat pesat, termasuk di daerah terpencil seperti Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan. Menurutnya hal itu bisa menjadi perhatian bagi perusahaan untuk dapat memberikan ukuran tangan.

“Kawasan tersebut berada di sekitar perusahaan dan saat ini sudah banyak dibangun rumah-rumah. Oleh karena itu, kebutuhan dasar infrastruktur harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Fitriyani saat diwawancarai awak media.

Dalam mendukung kemajuan kampung atau dusun di Kabupaten Kutim, DPRD Kutim juga mendorong perusahaan untuk memberikan kontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Saya berharap kepada perusahaan yang ada di sekitar kampung, agar berperan juga kepada pembangunan. Jangan semua dibebankan kepada pemerintah,” ujarnya.

Di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Fitriyani mengungkapkan adanya Dusun Sungai Tabuan yang masih mengalami keterbelakangan, seperti kurangnya akses air bersih, penerangan, dan jalan yang belum memadai.

Sebagai seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fitriyani berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah tersebut turut berperan serta dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Fitriyani menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung kemajuan pembangunan di wilayah tersebut, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fitriyani berpendapat bahwa masyarakat berhak mendapatkan manfaat dan kesejahteraan dari kegiatan perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka.

“Perusahaan jangan hanya mengambil hasil buminya saja, tapi juga harus bisa melihat disekitar wilayah tersebut. Di sana pasti ada pemukiman masyarakat apakah masih perlu di akomodir, maka harus di akomodir mungkin dengan menggunakan dana CSR, jika tidak maka akan terjadi kesenjangan,” pungkasnya.