Pansus DPRD Kutim Evaluasi Silpa Rp 141 Miliar di Dinas PU

KUTIM –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pengkajian terkait persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD 2022. Terbaru pihaknya tengah melakukan evaluasi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim.

Diketahui berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu, terjadi Silpa sebesar Rp 141 Miliar di Dinas PU Kutim.

Ketua Pansus DPRD Kaltim David Rante menuturkan setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Pansus, ada beberapa kendala yang menyebabkan terjadinya Silpa. Yang paling utama adalah persoalan beberapa pekerjaan yang tidak bisa terlaksana lantaran terbentur dengan regulasi yang berlaku.

“Kemarin rencana Multi Years Contrak (MYT) mau dimulai di APBD Perubahan 2022. Tapi karena terkendala dengan regulasi maka itu tidak bisa. Padahal anggarannya sudah ada. Sehingga tertunda dan baru dilaksanakan di anggaran murni tahun 2023,” ujarnya.

David menilai nominal Silpa yang terjadi masih bisa dimaklumi, berdasarkan laporan yang pihaknya terima penyerapan anggaran di Dinas PU masih tergolong besar, yakni mencapai 85 persen. Dari total Rp 600 miliar yang terjadi Silpa sekitar Rp 141 miliar dari suumber APBD Perubahan 2022.

“Nah kalau kita evaluasi sementara, saya kira masih sangat signifikan. Karena sisah selisih antara pagu dan kontrak kan ada. Jadi kalau memang dihitung ada sekitar Rp38 miliar sisahnya. Memang ada yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait kondisi di lapangan. Tapi nanti kita akan singkronkan dengan baik sebelum kita memberikan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku anggaran murni 2022 masih sangat terbatas, tetapi di anggaran Perubahan 2022 nilainya sangat signifikan. “Jadi rentang waktu dari September ke Desember itu kan sangat pendek. Kita apresiasi SKPD yang memang masih cukup mampulah untuk mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” tuturnya.

Terkait realisasi program 2022, kata dia, sementara ini masih dievaluasi di internal Pansus DPRD Kutim. “Tapi sepanjang mereka sudah sampaikan, maka itu ditanggapi oleh teman-teman pansus. Saya kira dari presentasi yang disampaikan cukup siginifikan, meski memang masih ada beberapa memang yang tidak bisa dilaksanakan,” tutupnya.