Target Investasi Pemkot Bontang 2024 Capai Rp 2 Triliun, DPM-PTSP Susun Strategi

Redaksi
18 Okt 2024 09:28
3 menit membaca

BONTANG – Kota Bontang menyiapkan ambisi besar untuk 2024, dengan target realisasi investasi yang menjulang hingga Rp 2 triliun. Angka ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Perizinan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, terutama mengingat hingga pertengahan tahun, realisasi investasi baru tercatat Rp 322 miliar, jauh dari target yang diharapkan.

Target fantastis ini menempatkan Bontang di posisi strategis dalam peta investasi Kalimantan Timur, hanya kalah dari Balikpapan dan Samarinda. Kota Mahakam Hulu, misalnya, mengincar target Rp 1,2 triliun, sementara Samarinda mengincar Rp 4,5 triliun. Di puncak klasemen, Balikpapan memimpin dengan target ambisius Rp 20,08 triliun.

Rapat Konsolidasi dan Sinkronisasi Data LKPM PMA/PMDN Triwulan IV yang berlangsung 4 Maret 2024 lalu, menjadi momen penting untuk mengevaluasi arah dan upaya investasi di Bontang.

Kabid Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel, menyampaikan strategi yang telah dipersiapkan pihaknya demi mendekati target ambisius tersebut. Menurut Karel, pemerintah kota terus mendorong peran aktif para pelaku usaha untuk turut berkontribusi.

“Kami tak henti-hentinya memetakan potensi yang ada di Bontang dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha. Mereka juga kami dorong untuk rutin melaporkan investasi mereka,” ungkap Karel saat ditemui, Jumat (18/10/2024).

Karel menegaskan bahwa target tersebut bukan hanya bergantung pada investasi besar. Kontribusi sektor UMKM dan usaha perorangan juga sangat diperhitungkan. Setiap pelaku usaha yang membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) harus mencantumkan nilai aset mereka, yang kemudian dicatat dalam sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Investasi dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha besar semuanya terhitung. Kami mendata setiap nilai aset yang dilaporkan oleh para pelaku usaha. Dengan begitu, seluruh sektor dapat menyumbang angka realisasi yang signifikan,” jelas Karel.

Pemerintah menggunakan sistem pelaporan berkala untuk memonitor investasi. Setiap usaha menengah hingga besar wajib melaporkan nilai investasinya setiap tiga bulan. Sementara itu, usaha mikro dan kecil melakukannya setiap enam bulan.

“Data investasi yang masuk bertahap ini penting untuk mengukur pencapaian kami. Hasilnya bisa kita lihat dalam laporan Kementerian Investasi yang dirilis secara berkala,” tambah Karel.

Hingga pertengahan Agustus 2024, DPM-PTSP Bontang melaporkan telah menerbitkan 7.831 NIB di kota ini. Dengan jumlah usaha yang terus bertambah, Bontang optimis mampu meningkatkan realisasi investasi dan memperkuat perekonomian lokal.

“Kami percaya potensi ekonomi Bontang sangat besar. Dengan dukungan semua pihak, kami bertekad untuk mendekati target investasi, sesuai harapan Kementerian,” tutup Karel.

Target Rp 2 triliun di Bontang bukan sekadar angka; itu adalah tantangan besar yang mencerminkan tekad kota ini untuk menjadi salah satu pemain utama di Kalimantan Timur. Dengan strategi yang jelas dan dukungan dari para pelaku usaha, Bontang berharap mampu mengubah angka ambisius itu menjadi kenyataan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *