Percepat Sertifikasi, DKUMPP Bontang Tekankan Demi Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Redaksi
28 Okt 2024 08:19
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang aktif mempercepat sertifikasi produk olahan UMKM di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik dan internasional.

Kepala Bidang Industri DKUMPP Kota Bontang, Muhammad Ridwan, menegaskan komitmen instansinya dalam mendampingi pelaku UMKM memperoleh sertifikasi penting seperti halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan merek dagang.

“Kami memiliki tugas dan fungsi untuk memfasilitasi para pelaku usaha ini,” ujarnya saat ditemui, Senin (28/10/2024).

Ridwan menekankan bahwa sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran produk, termasuk peluang ekspor. Selain itu, ia menyoroti pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memastikan perlindungan hukum terhadap inovasi dan ide kreatif para pengusaha lokal.

“Kami mendorong agar produk-produk dari Bontang memiliki sertifikasi HKI. Ini untuk mencegah klaim kepemilikan oleh pihak lain di masa depan,” tambahnya.

Beberapa UMKM yang telah mengantongi HKI di antaranya adalah produsen hasil laut seperti empek-empek dan ikan asin. DKUMPP Bontang, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terus memfasilitasi pengajuan sertifikasi, bahkan membantu beberapa UMKM mendapatkan keringanan biaya.

Ridwan menyebutkan contoh terbaru yaitu pengolahan terasi dari Bontang Kuala yang kini dalam proses sertifikasi HKI. “Biasanya, pengajuan ini memerlukan biaya. Namun, berkat subsidi yang tersedia, para pelaku usaha bisa mengurusnya secara gratis,” ujarnya. “Kami mengajak mereka, dan syukurlah, mereka menyambut dengan antusias,” pungkas Ridwan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x