Pemakaman Modern Seluas 7,5 Hektare Dibangun di Sangatta, Siap Tampung 8.000 Makam

Admin
28 Jul 2025 21:35
Kutai Timur 0
2 menit membaca

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.

Dibangun di atas lahan seluas 7,5 hektare, TPU ini dirancang mampu menampung hingga 7.500 hingga 8.000 makam.

Dengan tampungan kapasitas yang besar, Pemkab Kutim memprediksi TPU ini mampu menampung makam hingga 20 tahun kedepan bagi warga Sangatta Utara dan Selatan.

Pembangunan kompleks pemakaman terpadu ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp 19 miliar, termasuk pembebasan lahan, pematangan kawasan, dan konstruksi fasilitas pendukung.

Lahan akan dibagi menjadi 5 hektare untuk umat Islam, dan 2,5 hektare untuk non-Muslim, sebagai bentuk pelayanan yang inklusif bagi seluruh warga.

“Kapasitasnya kita siapkan cukup besar, dan tata kelolanya akan lebih baik. Dikelola langsung oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman, tidak lagi pribadi-pribadi,” ujar Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, saat melakukan peninjauan lokasi bebrapa waktu lalu.

Selama ini, pemakaman di Sangatta masih dikelola secara individu dan tak memiliki regulasi baku soal tata letak atau ukuran makam. TPU ini menjadi solusi atas persoalan klasik tersebut.

Ke depan, seluruh makam akan diatur ukurannya — 1,5 x 2 meter — sesuai Peraturan Bupati, demi menjaga kerapian dan ketertiban.

Seluruh fasilitas disediakan tanpa retribusi, mulai dari lahan hingga nisan yang akan dibuat seragam. Tidak ada biaya pemakaman yang dibebankan kepada warga. Ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pemakaman yang manusiawi dan profesional.

Fasilitas pendukung yang sedang dibangun meliputi:

  • Musala (36 m²) untuk salat jenazah

  • Kantor pengelola (72 m²)

  • Rumah jaga

  • Toilet umum pria dan wanita

  • Ruang pertemuan

  • Instalasi listrik dan air bersih

Sekitar 70 persen lahan ditargetkan siap pakai pada tahap awal, dan operasional TPU ditargetkan bisa dimulai pada Desember 2025.

Lucunya, saat ditanya soal nama resmi TPU, Bupati Ardiansyah hanya tersenyum dan berkelakar, “Kayaknya saya harus bersemedi dulu nih.”

TPU modern ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kutim dalam membangun tata kota yang lebih tertib, termasuk dalam urusan pemakaman. Sangatta kini diarahkan menjadi kawasan permukiman dengan infrastruktur dasar yang layak dan menyeluruh, dari hulu hingga akhir kehidupan warganya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x