Tingaktkan Sinergisitas, Disdukcapil Kutai Timur Gelar Rakorda

KUTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur menggelar Rapat koordinasi daerah (Rakorda) antar perangkat daerah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan sinergisitas dalam memberikan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan (aminduk) dan pencatatan sipil, agar lebih maksimal.

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, mulai dari 7-9 November 2023, di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Kota Samnarinda.

Dibuka langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini penting dilakukan, mengingat sinergisitas antar instansi sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

“Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Kita ketahui, saat ini untuk memperoleh layanan publik seperti kesehatan, BPJS, Perbankan, pendidikan dan lain-lain diwajibkan memiliki dokumen kependudukan terlebih dahulu berupa KTP-el dan kartu keluarga (KK),” tegasnya.

Di bidang pendidikan, lanjut Ardiansyah, untuk mempersiapkan masa pendafataran anak masuk sekolah, Disdukcapil perlu memberikan pelayanan yang maksimal. Sebab dokumen pencatatan sipil berupa akte dan kartu identitas anak menjadi syarat masuk sekolah.

“Wajib juga memiliki dokumen pencatatan sipil berupa akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA),” urainya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan dan desa karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat se-Kabupaten Kutim tahun 2023. Penghargaan diserahkan kepada Kecamatan Kaliorang, Kongbeng, Muara Bengkal, Desa Sepaso, Sepaso Barat dan Makmur Jaya. (adv)