Ibu Kota Belum Siap Dialihkan dari Jakarta ke IKN, Jokowi: Pindah Rumah Saja Ribet, Jangan Menggampangkan

Arsyad
12 Agu 2024 03:06
Nasional 0
3 menit membaca

MEMONESIA.COM – Presiden Joko Widodo belum siap mengalihkan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan surat keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melihat kesiapan di lapangan.

Jokowi menyebut pemindahan ibu kota bukan urusan administrasi saja melalui keppres. Tetapi proses pembangunan di lapangan. “Harus dilihat, kesiapan perpindahan ini. Pindah rumah saja kan kita itu wah aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” katanya di IKN pada Senin, 12 Agustus 2024, dikutip dari video yang diterima Tempo.

Gubernur Jakarta 2012-2024 mengatakan, pemerintah sudah memulai pembangunan di kawasan inti untuk pemerintahan IKN. Ini, kata Jokowi, menunjukkan kuatnya keinginan untuk menyelesaikan pengembangan yang berkaitan baik dengan pemerintahan termasuk Istana Presiden.

“Kita harapkan itu akan mendorong investor sebanyak-banyaknya untuk masuk ke investasi di IKN karena investasi di IKN ini adalah investasi masa depan bukan sekarang. Dan tolong juga ditanyakan ke presiden terpilih,” ucap Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden terpilih Prabowo subianto sempat ditanya komitmennya untuk membangun IKN. Menteri Pertahanan itu mengatakan bahwa, jika memungkinkan dia ingin menyelesaikan apa yang sudah digagas oleh Presiden Jokowi.

Prabowo mengatakan bahwa pembangunan ibu kota bukan pekerjaan yang sebentar. Namun dia meyakini fungsi IKN akan berjalan dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah. Beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan,” kata Prabowo, yang akan memimpin pemerintah dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka – putra Jokowi.

Jakarta sampai saat ini masih berstatus Ibu kota, meski Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ, telah disahkan beberapa bulan yang lalu. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, sesuai aturan, memang perlu disahkan melalui surat keputusan Presiden.

Tidak kunjung ditandatanganinya Keppres IKN muncul beriringan dengan spekulasi mengenai keraguan IKN dilanjutkan Prabowo. Sebabnya, mega proyek Jokowi itu bisa membebani anggaran negara. Sementara Prabowo, yang baru akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober, juga memiliki program prioritas seperti makan bergizi gratis.

Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024, akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN. Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun depan. Usulan ini disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni saat rapat bersama Komisi II DPR RI.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah sudah menyiapkan Rp 71 triliun untuk menjalankan program makan gratis Prabowo secara bertahap. Dana disimpan sementara di rekening Bendahara Umum Negara karena belum ada pos anggarannya.

Pengamat politik Adi Prayitno meragukan masa depan IKN setelah transisi Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. Perbedaan kepentingan Jokowi dan Prabowo mengenai program prioritas pemerintah ke depan dianggap bisa menjadi hambatan.

Adi menjelaskan IKN seolah dijadikan narasi oleh kubu Prabowo kepada Jokowi agar nanti diusahakan untuk dilakukan. Tapi pada praktiknya bakal terjadi kerumitan. Sebab program andalan Prabowo seperti makan bergizi gratis juga memerlukan anggaran jumbo.

“Masa depan IKN setelah transisi Jokowi ke Prabowo harus diakui memang gelap gulita,” kata Adi dihubungi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.

Sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701