KUTAI TIMUR – Masalah pasar tumpah yang kian merajalela di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di Kota Sangatta, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Pasar tumpah, yang terdiri dari pedagang dadakan di pinggir jalan, sering kali mengganggu arus lalu lintas dan berdampak negatif pada penjualan di pasar tradisional.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk masalah ini. “Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan solusi, minimal dari fasilitas yang kami siapkan,” ujarnya.
Joni menjelaskan bahwa alasan utama keberadaan pasar tumpah adalah lokasi pasar induk yang jauh dari tempat tinggal para pedagang. “Masyarakat lebih memilih berjualan di dekat rumah mereka meskipun di pinggir jalan. Ini karena pasar induk terlalu jauh,” jelas Joni.
Untuk menangani masalah ini, pemerintah berencana mengatur pasar tumpah melalui Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. “Pemerintah akan melakukan tahapan-tahapan penertiban melalui Perda Ketertiban Umum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang,” tambahnya.
Meskipun telah ada upaya penertiban sebelumnya, keberadaan pasar tumpah justru semakin meningkat. Joni menyadari bahwa solusi yang efektif membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. “Penertiban sudah pernah dilakukan, tetapi jumlah pasar tumpah malah bertambah. Ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih holistik,” ungkapnya.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan masalah pasar tumpah di Sangatta dapat diatasi. Pemerintah berjanji akan terus mencari solusi terbaik agar pasar tradisional kembali bergairah dan ketertiban umum terjaga. (*)