Pantau Penerapan PPKM Level 2

(Dok. Polres Bontang)

BONTANG – Sejak diumumkannya Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Level 2, 2 November 2021 lalu oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan di sejumlah titik keramaian.

“Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan secara mobile sistem. Tentunya menyasar pusat keramaian,” sebut Kasi PPNS Satpol PP Bontang, Basri, Sabtu (6/11).

Kegiatan tersebut terus dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid -19, Polres Bontang bersama Satpol PP terus melaksanakan patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) penertiban protokol kesehatan (Prokes).

Dari pantauan personel maupun media ini, beberapa titik keramaian yang disambangi, terlihat masih ada pengunjung yang abai dengan prokes. Meski begitu, mereka tidak diberi sanksi, akan tetapi diberi himbauan dan teguran secara humanis. (adv/kominfo/mam)