Minim Penjagaan, Pangkalan Pengawasan Laut Pertama di Kaltim akan Dibangun

Pangkalan pengawasan laut
Ilustrasi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Disinggung soal pelanggaran di kawasan laut Kaltim-Kaltara, Johanis menyebut pihaknya sudah menangani 5 kasus sepanjang Januari-Juni 2022 ini. Jumlah ini cukup rendah ketimbang angka pelanggaran tahun lalu yang mencapai 8 kasus.

Kasus pelanggaran yang masih mendominasi adalah penggunaan bom untuk menangkap ikan. Termasuk penangkapan kapal berbendara Malaysia di perairan Sebatik.

“Mereka (Kapal Malaysia) melakukan pengeboman untuk menangkap ikan di Sebatik, Nunukan. Sudah ditangani,” jelas Johanis.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budi Satrio Djiwandono mengakui permasalahan di pengawasan sumber daya kelautan adalah kurangnya dukungan anggaran. Dia juga tak segan menyebut tugas yang diemban PSDKP terlalu besar, jika melihat luas kawasan laut yang mesti diawasi.

“Kami dari Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberi dukungan anggaran, khususnya bagi Kaltim,” katanya.

Kawasan laut di Kaltim, sebut Budi memang menjadi prioritas seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dia menilai, Kaltim butuh satuan pengawasan untuk menjaga sumber daya laut dan perikanan yang ada.

“Tentu kita tidak ingin pencurian ikan dan penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang terjadi di wilayah Kaltim. Makanya kami mendorong ada satuan pengawasan khusus yang dibangun di Kaltim,” jelas dia.

Tak lupa dia juga mengapresiasi peran Pokmaswas yang selama ini berkontribusi terhadap pengawasan sumber daya laut dan perikanan. Ia yakin dengan sinergi yang baik pengawasan sumber daya kelautan bisa dilakukan secara optimal.