KPU Bontang Lantik 89 Anggota KPPS Bontang Kuala

(Dok. Pribadi)

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melantik 89 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Pelantikan tersebut dihelat di Aula Kelurahan Bontang Kuala, Selasa (24/11/2020).

Ketua PPS Kelurahan Bontang Kuala, Ali Subhan menyebutkan, pelantikan itu menghadirkan 14 perwakilan KPPS dari 14 TPS yang terdapat di Kelurahan Bontang Kuala.

PPS Bontang Kuala memutuskan memanggil perwakilan agar menghindari kerumunan orang sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Di sini ada 14 TPS. Jadi perwakilan saja karena mengikuti protokol Kesehatan. Ada 6 sampai 7 anggota di tiap TPS,” terang Ali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, seluruh anggota KPPS akan mengemban beberapa tugas sesuai porsi kerja yang telah ditentukan.

Menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis serta menjalani pemeriksaan Rapid Test.

“Setelah pelantikan pasti ada simulasi dan sosialisasi,” jelas Ali.

Sementara itu, Lurah Bontang Kuala, Rony Apriansyah berharap kepada KPPS yang sudah dilantik untuk amanah dalam menjalankan tugasnya. Agar pada saat pelaksanaan pemungutan suara semua berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, ia meminta agar selama pelaksaan tetap memperhatikan protokol kesahatan.

Di Pilkada kali ini penyelenggara mengemban tugas lebih berat. Kata dia, indikator keberhasilan penyelenggara, selain tetap menajaga netralitas, juga harus menjamin keselamatan masyarakat saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Jadi kita sama harus bisa meyakinkan bahwa TPS aman. Selain aman dari virus, juga bersih dari praktek kejahatan Pilkada,” terangnya.

Komisioner KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa yang juga hadir dalam pelantian itu menghimbau agar anggota KPPS untuk menahan diri agar tidak terlibat dalam berbagai macam kegiatan politik di salah satu kandidat. (*)