BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan perselisihan terkait fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. Kunjungan kerja yang dilakukan merupakan kelanjutan dari mediasi pekan sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, menyampaikan bahwa setelah mediasi dengan developer dan warga perumahan, pihak developer akhirnya menunjukkan niat baik dengan bersedia menyerahkan pembangunan fasum dan fasos kepada pemerintah.
“Akhirnya, perselisihan antara warga dan developer ini mendapatkan titik terang. Pihak developer bersedia menghibahkan, sehingga pemerintah nantinya akan membangun fasos dan fasum sesuai dengan keinginan warga,” ungkap Amir Tosina, Selasa (14/11/2023).
Pihak terkait, termasuk warga, developer, Dinas Pertanahan, perwakilan Lurah Bontang Kuala, dan perwakilan camat Bontang Utara, telah menetapkan patok di lahan dekat mushalla setelah mediasi.
“Sertifikat mushalla sudah sepenuhnya diberikan juga, dan tidak akan ada perluasan untuk mushalla,” tambahnya.
Langkah selanjutnya akan diserahkan kepada kedua pihak, tetapi Komisi III akan terus mengawasi perkembangan proyek tersebut.
“Kami berharap tidak akan ada lagi perselisihan antara warga dan developer atau omongan negatif terhadap DPRD yang dianggap tidak membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Penataan Ahli Pertanahan Dinas Pertanahan, Fuad Ramadhana, menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu dalam peralihan hibah dari developer ke pemerintah.
“Kami akan membantu dalam pencatatan dan pendaftaran yang akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim. Namun, fasum dan fasos merupakan kewajiban perusahaan untuk dialihkan,” tutupnya. (adv)
Tidak ada komentar