Komisi III menindaklanjuti sejumlah RT di Loktuan yang menjadi langganan banjir. (Padli/Humas Setwan)
BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar sidak di Jalan RE Martadinata, wilayah RT 40 Kelurahan Loktuan Senin (19/10/2020). Dimana wilayah tersebut sering terjadi genangan air hingga ke rumah warga ketika curah hujan tinggi dan air laut mengalami pasang.
Lokasi yang menjadi pantauan para Komisi III yakni RT 40, RT 42, RT 26, RT 28 dan RT 22 Kelurahan Loktuan.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan sejak awal perencanaan pembangunan drainase tidak terakomodir, mengingat bangunan di wilayah tersebut sudah tua. Sehingga tidak diprioritaskan drainasenya, dan mengakibatkan terjadi penyumbatan di saat ini akibat sampah.
“Warga kurang menjaga lingkungan alias buang sampah sembarangan hingga memperparah genangan. Dan tidak maksimalnya drainase yang ada karena dangkal,” jelas Amir Tosina.
Sementara itu, di wilayah RT 28 Loktuan, penyumbatan parit terjadi akibat pipa air PDAM dan PDAM swasta. Selain itu, kata Amir, terdapat juga parit besar yang tertimbun pasir. Padahal sudah dua kali dibersihkan.
“Nanti kami akan panggil Pupuk Kaltim, karena penyumbatan di RT 28 karena PKT menimbun lahan di sebelah kanan sehingga ketika hujan atau air rob tak ada jalur pembuangan air, dan mengakibatkan banjir,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Loktuan Takwin mengatakan sejak beberapa bulan lalu memang ada beberapa wilayah RT yang mengalami genangan ketika hujan deras turun. Pihaknya pun telah mengumpulkan para RT yang wilayahnya terjadi genangan dan ada beberapa masukan.
“Memang perlu perbaikan di sepanjang trotoar kiri kanan dari simpang 4 sampai Pelabuhan Loktuan diperbaiki, karena selain melancarkan drainase bisa mempercantik tampilan juga,” ujarnya.
Apalagi, jalan tersebut menuju ke salah satu lokasi wisata religi yakni Masjid Terapung. Takwin juga sudah mengusulkan perbaikan tersebut dalam Musrenbang. Karena genangan lebih tinggi ketika hujan deras dan laut dalam kondisi pasang. (*)