Kekurangan Pegawai, Kepala Dinas Koperasi Kutim : Maksimalkan SDM yang ada

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kutai Timur, Darsafani. (Ist)

KUTIM – Kekurangan jumlah pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kutai Timur menjadi tantangan tersendiri bagi Dasarfani, selaku Kepala Dinas.

Ia mengaku, pihaknya mesti harus bekerja lebih ekstra lagi dalam memaksimalkan tugas-tugas pokok yang dihadapai. Salah satu yang menjadi fokusnya adalah fungsi kontroling terhadap seluruh koperasi masyarakat yang tersebar di 18 Kecamatan, di Kutai Timur.

“Yang menjadi konsentrasi kami saat ini adalah terkait monitoring Koperasi yang ada di seluruh Kecamatan, akan tetapi masih terkendala dengan jumlah SDM” ujar Darsafani.

Meski begitu, Dasarfani tetap optimis dapat menyelesaikan tugas dengan baik dengan cara memberikan pemahaman lebih kepada para pegawai yang ada untuk bersabar dan mesti berjuang merealisasaikan program yang sudah diresncanakan.

“Kita maksimalkan SDM yang ada,” tandasnya.

Menurut Darsafani, jumlah pegawai yang tercatat di Dinas Koperasi sekitar 60 orang, terdiri dari 30 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan sisanya adalah Tenaga Kerja Kontrak Daerah.

”Akan tetapi untuk memaksimalkan dalam hal pengawasan, kami akan membuat program satuan tugas (Satgas) Koperasi yang ditempatkan di tiap Kecamatan, yang bertujuan untuk monitoring dan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Koperasi” paparnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, akan segera mengajukan program satgas koperasi ke Bupati agar permasalahan yang berkaitan dengan Koperasi bisa segera teratasi,

“Jumlah Koperasi yang tercatat di Diskop UKM berjumlah 1200 dan sebanyak 600 sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan untuk Koperasi yang masuk dalam kategori sehat baru mencapai 200” Jelas Darsafani

Terakhir, Darsafani juga menekankan bahwa sisa 400 koperasi tersebut akan terus didorong agar dapat masuk dalam kategori koperasi yang sehat. Upaya akan dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas operasional koperasi tersebut.