BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bersama Tim Raperda Pemerintah Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, mengatakan raperda tersebut merupakan raperda inisiatif yang sudah diusulkan anggota legislator Kota Bontang sejak 2021.
Ia mengaku, reperda tersebut dianggap sangat penting untuk diterapkan, lantaran pesatnya perkembangan zaman dan teknologi, pemahaman tentang pancasila dan kebangsaan semakin memudar di kalangan generasi muda.
Baca juga: DPRD dan Wali Kota Bontang Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024
Hal itu, ia buktikan saat melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah di kota taman. Ia mendapati banyak anak-anak saat ini yang tidak memahami poin-poin pancasila, apalagi mengenai wawasasn kebangsaan.
“Ketika kami ke sekolah-sekolah, kami menemukan banyak siswa yang tidak tahu menahu tentang poin-poin pada pancasila,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Pihaknya mengkhawatirkan kurangnya pengetahuan siswa mengenai nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila, sebagai dasar negara Indoensia.
Akibat dari minimnya pengaplikasian pengajaran wawasan kebangsaan, sebagian besar anak-anak itu tidak hafal Pancasila.
“ini kami sayangkan fenomena seperti ini terjadi, padahal Pancasila harus dijadikan acuan dan pedoman bagi masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga: Angka Prevalensi Stunting Melonjak, Abdul Haris Minta Pemkot Bontang Serius Tangani Stunting
Ia mengkhawatirkan, nilai-nilai Pancasila akan tergerus oleh waktu dan perkembangan zaman yang pesat. Oleh karena itu, melalui raperda ini, sekolah bisa memperhatikan mengenai wawasan kebangsaan ini, untuk diaplikasikan ke para siswa.
“Kami akan melakukan rapat kembali terkait sosialisasi apakah nantinya DPRD bisa ikut turun ke lapangan. Nantinya, sebelum diparipurnakan mereka akan membahas terkait perda ini, terkait jangkauan dan latar belakangnya,” pungkasnya.
Tidak ada komentar