KUTIM – Belum lama ini Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan program Polisi RW atau Polisi Jaga, yang tugasnya memberi pengamanan hingga tingkat wilayah yang paling kacil. Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun menerapkan hal serup, yang dilaunching , Selasa (16/5/2023), di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim.
Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi program Polisi RW di Kutim. Ia menilai inovasi yang dilaksanakan jajaran Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Mengingat salah satu tugas Polisi RW memberikan pengamanan di lapisan masyarakat.
“Program itu sangat luar biasa, tentu tidak bisa kita pungkiri kondisi di lapangan itu membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Joni usai pelaksanaan launching program Polisi RW.
Polisi RW digagas oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dinilai akan sangat membantu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Joni dengan adanya polisi RW ini masyarakat pasti akan sangat terbantu, dengan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman akan berdampak pada semua hal.
“Karena permasalahan-permasalahan dan masukan dari masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat. Dengan diluncurkannya Polisi RW ini diharapkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat,” harapnya.
Joni pun mengungkapkan kepada masyarakat Kabupaten Kutim, bahwa dengan adanya Polisi RW ini akan membantu peran Ketua RW dalam rangka menjaga kerukunan di lingkungan warga.
“Kolaborasi ini sangat penting, karena tanpa ada bantuan dan kolaborasi TNI dan Polri, tidak akan tertib suatu daerah. Dengan adanya Polisi RW ini sangat membantu peran di lingkungan masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic SIK, MH menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.
“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.
AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.
Di tempat yang sama, Plt Administrasi Umum Setkab Kutim Didi Herdiansyah pun mengapresiasi polres Kutim yang membentuk polisi RW ditengah maraknya tindakan-tindakan kriminal di Kutim.
“Dengan adanya program polisi RW ini, kami yakin Kamtibmas di wilayah masyarakat dapat terkendali,” tutur Didi Herdiansyah.
Dirinya juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kutim.
“Kami bahkan siap mensupport kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan program ini, terutama Hardware dan Softwarenya,” pungkasnya.