Disdikbud Bontang Ingatkan Sekolah Laksanakan SPMB Secara Transparan

Admin
30 Mei 2025 14:32
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengingatkan seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparudin, menegaskan bahwa proses SPMB harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan bahwa setiap calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Setiap sekolah wajib melaksanakan SPMB secara efisien, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Saparudin, Jumat (30/5/2025).

Saparudin menambahkan, jika ditemukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa, sanksi akan diberikan sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia menegaskan, tidak ada ketentuan bahwa satu guru memiliki jatah satu murid. “Semua harus dilakukan secara adil,” tegasnya.

Selain itu, Saparudin juga mengimbau kepada seluruh guru untuk menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan, termasuk penerimaan gratifikasi.

Dalam rangka mematuhi ketentuan KPK, setiap pelanggaran terkait jabatan harus dilaporkan ke KPK. Penerimaan gratifikasi dalam bentuk bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau di www.gol.kpk.go.id.

“Saya berharap tidak ada masalah, dan kami terus mengingatkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x