BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah melakukan sidak ke lapangan, terkait kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Bontang Utara.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad menyoroti kembali kendaraan yang masih menjadikan trotoar tersebut sebagai lahan parkiran.
Baca juga: Lewat Perda Dewan Berharap Dapat Maksimal Penuhi Hak 7 Ribu Disabilitas di Bontang
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat terparkir, mulai kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk bermuatan.
“Padahal sebelumnya kami sudah melakukan sidak ke daerah tersebut dan memberitahukan ke masyarakat yang ada membuka usaha di area tersebut,” ujar Politisi Partai Hanura itu, Senin (29/7/2024).
Ia menghkhawatirkan trotoar tersebut akan cepat rusak, karena harus menampung kendaraan, yang memiliki bobot melampaui ketahanan trotoar.
Sacara tegas dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, melakukan patroli keliling di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Jika terlihat ada kendaraan yang terparkir, maka langsung ditegur dan diberikan peringatan yang tegas. Semua masyarakat harus tahu bahwa trotoar bukan tempat parkir.“Dishub harus segera melakukan tindakan atau teguran, ke masyarakat sekitar atau ketika mendapati kendaraan terparkir di trotoar,” paparnya.
Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Meningkat, Abdul Haris: Hukumnya Jangan Lemah
Walaupun tidak ada kendaraan yang sedang terparkir, Ia menginginkan agar Dishub harus memiliki solusi akan hal tersebut. Ia menila perlu adanya tindakan sebelum masyarakat memarkirkan kendaraan-kendaraannya di lokasi tersebut.
Selain itu, dirinya meminta kepada pemilik usaha di sepanjang jalan tersebut, agar memasang plang berisi peringatan, untuk tidak memarkirkan kendaaran di atas trotoar.
“Perbaikan trotoar inikan baru rampung akhir 2023 lalu, masa langsung rusak begitu saja,” pungkasnya.