KUTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Kutai Timur menggelar bimbingan teknis terkait penyusunan dokumen tentang pengkajian kebutuhan pasca bencana dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3PB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta. Senin (22/05/2023). Diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pegawai instansi, lembaga teknis atau non teknis yang bertugas melaksanakan kegiatan untuk mengkaji lebih cepat bencana dan dampak bencana pada saat tanggap darurat.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang turut hadir pada kegiatan itu menyampaikan Pemahaman terkait tanggap darurat bencana menjadi instrumen penting di setiap daerah, untuk bisa memahami langkah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan yang terjadi, terutama di wilayah yang rawan terjadi bencana yang bisa menimbulkan korban jiwa.
“Kita patut bersyukur dengan adanya bimtek ini, harusnya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, karena Kutim baru saja mengeluarkan tanggap bencana daerah, terkait musibah banjir beberapa waktu lalu,” ujar Bupati Ardiansyah saat membuka Bimtek R3BP.
Ardiansyah berharap, agar bimtek R3BP bisa menjadi bekal seluruh jajaran BPBD dan SKPD terkait saat mengeluarkan kebijakan tanggap bencana daerah yang sesuai prosedur dan tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku
“Peserta bimtek yang hadir dalam dalam kegiatan ini nantinya juga akan menjadi bagian dari tim pengkajian bencana kabupaten,” ucapnya.
Perlu diketahui, Rehabilitasi dan rekontruksi merupakan bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian, serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik fisik maupun kemanusiaan.
Hal tersebut melatarbelakangi adanya bimtek R3BP dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (*)