KUTIM – Melalui juru bicaranya Arang Jau, fraksi Partai Golkar DPRD Kutim menyampaikan pandangan fraksi tentang penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum KUA dan PPAS tahun 2023 yang tergambar dalam rapat Pripurna ke 22 pada Jumat (04/08/2023).
Dalam pandanganya, Farksi Golkar menyebut, setelah mencermati struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 pada Pendapatan Daerah terjadi pelampauan penerimaan daerah sebesar Rp 1,546 triliun. Kita patut bersyukur dengan terjadinya pelampauan proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Kondisi ini merupakan hal positif sebagai indikator bahwa tersedia dana yang cukup untuk membiayai rencana pembangunan daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 .
“Selanjutnya pada Belanja Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni sebesar Rp 3,158 triliun. Kenaikan ini, sebagai akibat penyesuaian pelampauan PAD, Dana Transfer ,serta penyesuaian target dan realisasi Program kegiatan,” ujar Arang Jau .
Lebih jauh, Politisi yang saat ini duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD ini menyebut, DPRD dan pemerintah telah sepakat bahwa APBD memegang peran penting sebagai akselerator pembangunan di daerah. Setiap tahapan dalam proses APBD akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan. Sisa jangka waktu pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS sangat singkat .
“Maka untuk mengoptimalkan waktu yang singkat ini pemerintah daerah harus menyampaikan Laporan realisasi semester pertama (APBD) dan pronogsis 6 (enam ) bulan berikutnya, dan keberhasilan Pembangunan di Daerah sangat tergantung pada proses perencanaan,penganggaran dan pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Terkahir, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas mengarahkan penggunaan program kegiatan belanja modal yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat .Mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat tidak melebihi 20-30 dari anggaran kegiatan prioritas.