
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memaparkan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan target pendapatan mencapai Rp5,73 triliun. Pemaparan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-15 di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Ardiansyah menyebut bahwa proyeksi pendapatan ini menjadi bagian dari penyusunan akhir APBD yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi aktual daerah.
“Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,81 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,21 triliun, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp91,9 juta,” ungkapnya.
Ia kemudian memaparkan bahwa total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,71 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik dan membangun infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat.

“Belanja modal tetap menjadi fokus, terutama untuk memperkuat infrastruktur dasar mulai dari akses transportasi hingga fasilitas pelayanan publik yang mendesak,” jelasnya.
Rincian struktur belanja meliputi belanja operasi Rp3,37 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp934,09 miliar.
Pada pos pembiayaan, pemerintah mencatat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar yang dialokasikan untuk menyeimbangkan anggaran serta memenuhi kewajiban daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpijak pada prinsip efisiensi, kehati-hatian, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pemerintah juga menjaga transparansi pada seluruh tahapan perencanaan dan pemanfaatan anggaran. APBD ini harus mampu menjawab kebutuhan daerah saat ini sekaligus memberi dasar yang kuat bagi pembangunan jangka panjang,” tutupnya.
Tidak ada komentar