Tegakkan Perda dengan Santun

Admin
7 Jun 2022 09:40
Advertorial 0
4 menit membaca

Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Bontang

Ahmad Yani, bukan sosok baru yang nihil pengalaman dalam memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Ia tau betul bagaimana harus bersikap dan menerapkan pola penegakan peraturan derah (perda), yakni dengan mengedepankan sikap sopan santun.

Selasa (7/6) pagi itu Ahmad Yani berangkat dari rumahnya di Jalan Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan sekira pukul 06.30 Wita. Setelah melaksnakan sholat subuh. dia melanjutkan perjalanan ke kantor Satpol PP Bontang di Jalan Jend. Achmad Yani. Namun, sebelumnya, dia menyempatkan diri berkeliling kota untuk melihat kondisi di lapangan untuk mengetahui apabila terjadi pelanggaran perda.

“Apabila dalam perjalanan saya menemukan ada masalah pelanggaran perda misalnya PKL, penumpukan barang di trotoar, biasanya saya catat. Setibanya di kantor, saya minta kepada tim yg bertugas pada hari itu atau staf saya untuk mengecek langsung,” kisah Yani.

Baca Juga : Genjot Penegakan Perda, Satpol PP Bontang Terapkan Sosialisasi Personal

Setibanya di kantor sekira pukul 07.20 Wita, Yani menyempatkan diri melakukan salat Duha yang sudah menjadi rutinitas. Menurutnya, sebelum bekerja, mesti melapor dulu pada Tuhan Yang Maha Esa. Setelahnya, melakukan apel pagi dengan para personel Satpol PP. Yani dihadapkan dengan seabrek kegiatan. Di antaranya rapat koordinasi dengan staf-staf terkait hingga evaluasi program dan operasi yang telah dilaksanakan.

“Kalau Jumat, apel digantikan dengan kegiatan olahraga bersama. Saya ingin kegiatan olahraga berupa lari pagi dapat dilakukan secara rutin,” katanya.

Sebagai kepala Satpol PP, Yani bertugas melakukan koordinasi dengan seluruh personel Satpol PP yang secara keseluruhan berjumlah 129 orang. Berbagai tugas para personel, ia atur sedemikian baik, mulai dari urusan manajemen kantor sendiri, penjagaan Rujab Walikota dan Wakil Walikota Bontang, perintah operasi, patroli, hingga evaluasi kinerja personil.

Pagi itu saja, dia tengah menantikan laporan dari petugas Satpol PP yang malam sebelumnya melakukan razia pada salah satu tempat hiburan di Kota Taman. Dalam melakukan penertiban, Yani tidak selalu ikut turun bersama personel Satpol PP lainnya ke lapangan. Namun ada kalanya dia harus terjun memimpin Satpol di barisan terdepan untuk masalah-masalah yang sifatnya mengkhawatirkan.

“Bila ada penertiban yang skalanya kecil atau rutin, cukup anak buah yang turun. Tapi bila ada masalah-masalah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan, saya harus turun. Misalnya demonstrasi di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu, sengaja saya sendiri yang turun untuk mendinginkan suasana,” tutur Yani.

Dalam melakukan penertiban, ayah dua putri itu selalu mengutamakan pendekatan persuasif humanis dengan sopan santun. Hal ini tengah coba diaplikasikannya pada Satpol PP di bawah kepemimpinannya. Sehingga, kini Satpol PP tidak serta merta melakukan penertiban. Diterangkannya, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP terlebih dulu mendatangi objek penertiban dengan santun, seraya berkomunikasi secara terbuka terkait perda yang dilanggar (dialogis).

“Setelah kami beritahukan perda terkait, kami memberikan waktu untuk dapat ditindaklanjuti. Cara ini terbukti lebih efektif dibandingkan langsung melakukan penertiban dengan sporadis. Masyarakat bisa menerima dengan baik, bahkan mereka melakukan penertiban sendiri,” jelasnya.

Baca Juga : Ahmad Yani; Satpol PP Tertibkan PKL dengan Pendekatan Kultural

Salah satu contoh pendekatan persuasif yang dilakukannya yaitu terkait penertiban para pedagang yang nasih berjualan di sepanjang jaln Juanda dan sebagian luar Gedung baru Pasar Taman Rawa indah. Persoalan ini sudah cukup lama menjadi pekerjaan rumah Pemkot Bontang, pasalnya sejak 2020 gedung tersebut rampung dibangun, sampai saat ini masih banyak kios-kios kosong.

Mengetahui hal itu, Yani terjun langsung bersama dengan dua orang stafnya menemui salah satu pedagang. Setelah dilakukan pembicaraan secara baik-baik, PKL tersebut mengerti. Rupanya terdapat kesalahpahaman terkait penertiban yang dilakukan.

Saat ini, mantan Camat Bontang Barat, Bontang Selatan dan Kepala BPBD Bontang ini tengah membuat sistem baru yang akan diterapkan oleh Satpol PP (Pelayanan yg represip menjadi humanis  dan kolaboratif). Selama ia memimpin, nantinya akan ada sistem baku untuk digunakan Satpol PP yang merupakan evaluasi terhadap sistem yang lama. Diharapkan dengan sistem yang baru dapat lebih efektif dan efisien setiap kali Satpol PP terjun ke lapangan. Salah satunya mengenai koordinasi dengan SKPD-SKPD terkait perda yang akan ditertibkan.

“Yang paham dengan perda-perda tersebut pastinya dari instansi-instansi terkait. Sehingga dalam penegakkannya nanti akan dapat tepat sasaran. Misalnya ada pembangunan jaringan komunikasi yang tidak berizin, kami koordinasikan dengan Dishubkominfo. Perhubungan. PTSP  dll nya. Contoh lainnya misalnya ada orang gila, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas sosial ,” beber Yani. (***) (adv/kominfo/lm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

118000216

118000217

118000218

118000219

118000220

118000221

118000222

118000223

118000224

118000225

118000226

118000227

118000228

118000229

118000230

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

128000206

128000207

128000208

128000209

128000210

128000211

128000212

128000213

128000214

128000215

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

news-1701