Damkarmatan Kukar Usulkan APAR 6 Kg Tiap Rumah, Anggaran Masih Dikaji

Admin
18 Okt 2026 11:43
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan setiap rumah warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) berkapasitas minimal enam kilogram. Pengadaannya berpeluang dimasukkan dalam program Rp50 juta per RT atau RT Ku Terbaik, tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar masih mengkaji kemampuan anggaran dan kebutuhan di lapangan.

Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menilai APAR perlu tersedia di rumah sebagai perlengkapan untuk menangani kebakaran pada tahap awal, sebelum api membesar. Peralatan itu disarankan ditempatkan di lokasi strategis yang mudah dijangkau, terutama area dapur.

“Secara kedinasan dan teknis, kami sangat mendukung, bukan ideal, tetapi harus ada tabung APAR minimal kapasitas enam kilogram, penempatannya di tempat strategis, terutama dapur, ini petunjuk kami dari dinas teknis,” tegas Fida.

Menurut Fida, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk membeli APAR secara mandiri. Karena itu, program berbasis rukun tetangga (RT) dinilai dapat menjadi salah satu jalur pengadaan agar perlengkapan keselamatan tersebut lebih mudah dijangkau warga.

Namun, usulan itu belum menjadi keputusan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kebutuhan masyarakat sebelum menentukan apakah pengadaan APAR dapat dimasukkan dalam program RT.

“Kalau idealnya seperti itu, tetapi kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang diperlukan di lapangan,” ungkap Aulia, Minggu (18/10/2026).

Di sisi lain, Aulia mengingatkan penyediaan APAR tidak cukup untuk menekan kejadian kebakaran. Peralatan pemadam dan petugas Damkarmatan berperan ketika api sudah muncul, sedangkan pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi.

“Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, APAR maupun pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi, yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta turut mengurangi risiko kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Upaya tersebut dapat dimulai dengan memastikan instalasi listrik aman, menggunakan kompor sesuai petunjuk, dan memeriksa potensi bahaya sebelum meninggalkan rumah.

“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama, peran aktif masyarakat tentunya lebih besar untuk membantu mencegah agar kebakaran tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” tambah Aulia.

Hingga kini, pengadaan APAR melalui program RT masih sebatas usulan. Selain keputusan anggaran, penyediaannya juga perlu diikuti edukasi penggunaan agar warga mengetahui cara memakai alat tersebut secara tepat dan aman. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x