SANGATTA — Jembatan Ring Road II Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman digadang-gadang akan menjawab permasalahan kemacetan yang selama ini terjadi di Sangatta Utara.
Terutama untuk mengurai kemacetan di Jalan Yos Sudarso, urat nadi lalu lintas utama kota. Jembatan sepanjang 30 meter ini menghubungkan Jalan Abdullah dengan Jalan A. Wahab Syahranie, membentuk jalur alternatif di lingkar dalam kota.
Dibangun dengan struktur girder pra-tegang, jembatan ini diklaim mampu menahan kendaraan bertonase sedang hingga berat.
“Ini bukan hanya proyek fisik, tapi simpul penting untuk redistribusi arus kendaraan yang selama ini menumpuk di pusat kota,” ujar Joni Abdi Setia, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kutim.
Kemacetan di Jalan Yos Sudarso bukan cerita baru bagi warga Sangatta. Ruas itu kerap padat, terutama pagi dan sore hari, seiring pergerakan warga menuju pusat pemerintahan, sekolah, dan kawasan komersial.
Kehadiran Jembatan Ring Road II diharapkan bisa menjadi jalur buangan arus kendaraan yang selama ini hanya punya satu pilihan. Namun, efektivitasnya masih menunggu bukti di lapangan.
Pakar transportasi dan perencana kota kerap mengingatkan bahwa infrastruktur baru tak serta-merta menghilangkan kemacetan, apalagi jika tak diikuti dengan manajemen lalu lintas dan pengembangan jaringan jalan yang konsisten.
Dalam konteks ini, Jembatan Ring Road II bisa jadi hanya “memindahkan” titik kemacetan bila akses lanjutan di kedua ujungnya belum siap menampung lonjakan arus kendaraan.
Meski begitu, Pemkab Kutim tetap optimistis. Proyek senilai Rp7,5 miliar yang dikerjakan sejak Juli 2024 ini dianggap sebagai langkah awal dari pembenahan jaringan jalan perkotaan. “Kami sudah siapkan lanjutan pengembangan ruas untuk menopang fungsi jembatan ini,” kata Joni.
Tidak ada komentar