BW Klaim Satpol PP Bontang Tak Pernah Tertibkan THM

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bahktiar Wakang. Foto (ist)

BONTANG – Anggota Komisi IIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang.

Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, kinerja Satpol PP dianggap tidak optimal. Contoh nyatanya, Satpol PP tak pernah menyentuh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk ditertibkan.

Baca juga: Faisal Keluhkan Semrawut Kendaraan Parkir dan Aktivitas Pelabuhan Loktuan Bontang

Padahal, sejauh ini kata dia, banyak THM yang beroperasi hingga saat ini tidak pernah tersentuh oleh penegakan hukum. Ia menilai Satpol PP hanya sibuk menertibkan baliho melanggar.

Penjualan minuman keras (miras) juga semakin marak di Kota Bontang. Hal tersebut dapat mengancam ketentraman dan ketertiban, akibat ikutnya kasus kriminal lainnya ke kota.

“Satpol PP harus berinisiatif bergerak untuk memeriksa THM yang menyediakan miras ilegal,” ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Ia menyayangkan, apa yang dikerjakan Satpol PP tidak sesuai dengan porsi anggaran yang diterima. Dengan jumlah anggaran yang besar, nyatanya Satpol PP tidak berbuat banyak dalam hal kinerja. Sejauh yang dia pantau hanya terlihat melakukan penertiban baliho saja.

“Anggaran yang dimiliki Satpol PP berbanding terbalik dengan kinerja mereka,”

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pangan, Komisi II Bontang Dorong Pemkot Bangun Gudang Bulog

BW, sapaan akrabnya menyarankan, hal tersebut dilakukan secara acak dan mendadak. Ia tak ingin Kota Bontang nantinya dapat dikenal dengan sebutan ‘Kota Texas’, kota yang bebas dari berbagai macam hal-hal ilegal. Contohnya hiburan malam, dan perdagangan minuman keras.

“Harus segera diatasi dengan kontrol dan pengawasan Satpol PP tentunya,” pungkasnya.