KUTIM – Guncangan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law kembali memanas. Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tenaga kesehatan di Kutai Timur (Kutim) mengirimkan suara keberatan mereka hingga ke Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Omnibus Law DPR RI.
Perlawanan ini secara tegas disuarakan oleh Ketua DPRD Kutim, Yan, yang mewakili Komisi D DPRD Kutim, pada Senin (12/6/2023) di Jakarta. Usulan yang telah dirangkum dalam dokumen diserahkan langsung kepada salah satu anggota Panja dari Partai Golkar.
Dalam kesempatan tersebut, Yan mengutarakan dengan lisan kekhawatiran para dokter di Kutim terkait pasal-pasal dalam RUU yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan tenaga kesehatan. Salah satu pasal yang paling kontroversial adalah izin bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia.
“Nah, inilah yang kami sampaikan terkait izin dokter asing ke Indonesia,” ungkap Yan kepada para awak media, Jumat (16/6/2023).
IDI Kutim berharap agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU tersebut. Jika tidak, para dokter mengancam akan melakukan mogok kerja terhadap pelayanan kesehatan. Yan menjelaskan bahwa mereka telah mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi di daerah mereka, di antaranya adalah kekurangan tenaga dokter spesialis.
“Sudah kita sampaikan termasuk beberapa kendala kita didaerahnya yang kekurangan tenaga dokter spesialis,” terangnya.
Namun, meski terdapat penolakan dari IDI Kutim, pembahasan RUU Kesehatan tersebut tetap berlanjut. Pihak DPR RI memberikan penjelasan bahwa tujuan pembahasan RUU ini adalah untuk meningkatkan sistem kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang lebih baik.
Berdasarkan pengakuan seorang anggota DPR RI, kekurangan tenaga dokter spesialis bukan hanya dialami di Kutim, tetapi juga di seluruh Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak Rumah Sakit (RS) di Indonesia kesulitan dalam menerima pasien yang membutuhkan perawatan.
RUU Kesehatan Omnibus Law memang memicu perdebatan yang kompleks dan beragam pandangan. Perlu dibahas dalam upaya menciptakan sistem kesehatan yang optimal di Indonesia. Bagaimanapun juga, penting bagi semua pihak terlibat untuk mendengarkan dan mempertimbangkan perspektif serta kebutuhan para tenaga kesehatan yang merupakan tulang punggung dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.