Tindak Lanjuti Realisasi Beasiswa dan Asrama Mahasiswa, DPRD Kutim Gelar RDP

Redaksi
4 Jul 2024 10:40
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Menanggapi surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tertanggal 28 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (4/7/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara ini bertujuan untuk membahas realisasi beasiswa dan fasilitas asrama bagi mahasiswa Kutim yang berada di luar daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh anggota dewan Jimmi, Leni, Kajang Lahang, M. Amin, Novel Tyty Paembonan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Cabang Kutim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Kutim, dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA KT).

Dalam sambutannya, Yan Ipau membuka forum untuk Ketua DPC LPRI Kutim, Sukransyah, untuk menyampaikan maksud dan tujuan rapat. “Rapat ini bertujuan menindaklanjuti surat undangan dari LPRI mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama. Kami persilakan LPRI untuk menjelaskan lebih lanjut tentang undangan ini,” kata Yan.

Sukransyah, Ketua LPRI Kutim, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima. “Kami sangat menghargai sambutan dari DPRD. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menangani masalah pendidikan,” ujarnya dengan penuh apresiasi.

Sukransyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja LPRI yang memfokuskan perhatian pada pendidikan. “Program ini adalah salah satu fokus utama kami. Kami terus melakukan pengawasan, bermitra, dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk masalah beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa,” tambah Sukransyah.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk masalah beasiswa dan fasilitas asrama, sehingga mahasiswa Kutim yang melanjutkan studi di berbagai daerah dapat memperoleh dukungan yang memadai. Dengan adanya kolaborasi antara DPRD dan LPRI, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa Kutai Timur. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x