Sutomo Desak Dinas PUPR Pera Kaltim Perhatikan Infrastruktur Jalan di Daerah 3T dan Perbatasan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir. (Ist)

Memonesia.com – Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengajukan desakan kepada pemerintah, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah perbatasan.

Menurutnya, fokus pembangunan tidak boleh terbatas pada daerah perkotaan, tetapi juga harus melibatkan wilayah-wilayah perbatasan. Sebab, masalah akses jalan masih menjadi tantangan utama, dan hal ini telah menjadi keluhan banyak masyarakat di Bumi Etam.

“Saya berbicara kepada Dinas PUPR Pera Kaltim, untuk tidak hanya membangun daerah-daerah yang mudah diakses. Daerah-daerah lain juga harus mendapatkan perhatian. Meskipun biayanya tinggi dan sulit dijangkau, kita tidak boleh membuat perbedaan,” ungkapnya, (24/10/2023).

Menjawab pertanyaan mengenai program pembangunan tahun 2024, Sutomo Jabir menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan melanjutkan beberapa proyek infrastruktur, terutama pembangunan akses jalan di Kabupaten Kutai Timur. Kabupaten ini merupakan bagian dari wilayah pemilihannya, yaitu dapil wilayah VI.

“Pada tahun 2024, pemerintah akan melanjutkan pembangunan jalan provinsi yang belum selesai di Kutai Timur. Kami berharap untuk mencapai pemerataan, dan itulah yang selalu saya harapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain di Kutai Timur, Kabupaten Berau juga menjadi prioritas pemerintah. Ada sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang sedang berlangsung di daerah tersebut.

“Saya berharap pembangunan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah untuk menyelesaikan proyek-proyek di daerah tertinggal. Kami ingin melihat pemerataan pembangunan di kesepuluh kabupaten/kota di Bumi Etam,” pinta Sutomo Jabir.

dikonfirmasi terpisah, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim akan menampung semua usulan dari DPRD Kaltim mengenai kegiatan-kegiatan bersifat mendesak yang benar-benar diperlukan masyarakat. “Kita sudah memberikan informasi rencana kerja Dinas PUPR kepada komisi III. Seluruh bidang, seperti Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perkim, semuanya kita paparkan,” terangnya.

“Kemudian kita juga mendengar masukan dari Komisi III DPRD Kaltim, kira-kira kegiatan apa saja yang sekiranya mendesak dan diperlukan oleh masyarakat. Makanya, kita tampung semua masukkan dari mereka. Seperti, akses jalan yang harus dimaksimalkan, termasuk pembangunan pantai dan terkait jalan lingkungan,” sambungnya. (adv)