Ilustrasi.MEMONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan utama. Kali ini, KPK memanggil Ardianto Candera, seorang staf di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/5).
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyampaikan bahwa Ardianto, yang bertugas di Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan KSOP Samarinda, diperiksa sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang menyelimuti proyek pengerukan alur pelayaran. Ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh KPK dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, Selasa (27/5), KPK juga memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada, Thomasonan Lutfie Prananto, serta dua pihak swasta lainnya, David Gunawan dan Abdul Rauf. Seorang wiraswasta, Raden Aditya Wirawan, turut diperiksa pada kesempatan yang sama.
Senin (19/5), KPK memanggil wiraswasta Iwan Setiono Phoa, dan sehari setelahnya, Adi Putra Kurniawan yang juga merupakan pihak swasta. Selain itu, Rabu (21/5), Kementerian Perhubungan turut dilibatkan dalam penyidikan ini dengan memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN), yaitu Eka Prasetia, Ade Kurniawan, dan Chairus Sardi.
KPK semakin intensif melakukan pemeriksaan, termasuk pemanggilan dua pihak swasta lainnya, Mukhammad Yusuf dan Dwi Aji Hariyanto, Kamis (22/5).
Kasus ini berawal dari proyek pengerukan alur pelayaran yang dilakukan di empat pelabuhan strategis, yakni Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah), Pelabuhan Samarinda (Kalimantan Timur), Pelabuhan Benoa (Bali), dan Pelabuhan Pulang Pisau (Kalimantan Selatan). Proyek tersebut, yang berlangsung pada rentang tahun 2013 hingga 2017, diduga melibatkan praktik suap dan korupsi yang merugikan negara.
Sejak pengumuman penyidikan pada Juni 2024, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus ini. Penyidikan ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pihak dari sektor publik dan swasta, yang diduga terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan proyek yang diduga sarat korupsi. (Red)
Tidak ada komentar