Perda PUG Kaltim Akan Ciptakan Kesetaraan Gender

Anggota DRPD Kaltim, Salehuddin. (ist)

Memonesia.com – Belum lama ini, Kalimantan Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengarustamaan Gender (PUG) yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.

“DPRD dan pemerintah sudah mengesahkan Perda PUG. Pastinya, aturan yang ada dalam Perda ini sebagai langkah kita agar peran dari perempuan itu lebih diakui, khususnya di Bumi Etam,” ucapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Sebelumya kata Salehuddin, peran serta dari perempuan hanya dianggap sebagai objek saja. Akan tetapi, sekarang ini, perempuan diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan, sehingga peran mereka semakin diakui dan bernilai dalam berbagai aspek kehidupan.

“Jika selama ini perempuan hanya dianggap sebagai bagian dari objeknya saja, sekarang keberadaan mereka harus dilibatkan. Mereka harus diberi ruang, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi perempuan untuk ikut bagian dalam proses itu,” tegasnya.

Ia pun mencontohkan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa upaya yang dilakukan agar perempuan bisa terlibat dalam proses kebijakan. Seperti misalnya, dalam proses pencalegan. Di mana dalam aturan, ada keharusan 30 persen partisipasi perempuan.

“Itu bagian dari upaya kita untuk bagaimana perempuan bisa masuk dalam proses politik, sekaligus juga memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan. Harapannya, provinsi bisa seperti itu,” katanya.

“Contoh lain, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim saja perempuan, bu Sri Wahyuni. Bahkan beberapa kepala dinas di Kaltim juga ada yang perempuan, saya pikir sudah mulai nampak dan terlihat, kehadiran perempuan dalam segala aspek kehidupan,” sambungnya.

Namun meskipun beberapa posisi kunci di Provinsi Kaltim telah dipegang oleh seorang perempuan, ia menyoroti soal pemahaman masyarakat terkait Pengarustamaan Gender yang memang masih terbilang lemah. Oleh karenanya, tantangan selanjutnya adalah memberikan pemahaman ini pada masyarakat.

“Tugas kita semua, bagaimana memberikan pemahaman itu lewat DKP3A, atau komunitas-komunitas lainnya,” jelasnya.

Keterlibatan entitas gender perempuan di seluruh tahap kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, diharapkan Salehuddin, bisa menjadi langkah nyata untuk mewujudkan keterlibatan perempuan yang lebih signifikan dalam semua aspek kehidupan. (adv)