Soal Pemenuhan Koperasi Sekolah di Kutim, Ramadhan: Harus Transparan

Anggota DPRD Kutai Timur, Ramadhani. (ist)

KUTIM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Tmur (Kutim), Ramadhani, mendukung pendirian koperasi sekolah guna membantu pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak terakomodir dalam anggaran kas (Arkas) sekolah.

Dikatakannya, jika kegiatan-kegiatan di sekolah biasanya telah direncanakan dan dianggarkan melalui Arkas, tapi ada kegiatan tambahan yang mungkin memerlukan dana ekstra. Maka lewat koperasi sekolah diharapkan menjadi sumber tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan ini.

Beberapa koperasi sekolah untuk memperoleh tambahan dana lewat penjualan buku dan seragam sekolah, namun harga yang ditetapkan cukup tinggi dibandingkan harga kebutuhan sekolah di pasaran sehingga banyak orang tua yang mengeluhkan hal ini.

Ramadhani menyoroti tindakan pengambilan keuntungan yang tidak wajar oleh pihak sekolah. Dia menekankan bahwa koperasi sekolah seharusnya tidak menjual kebutuhan sekolah dengan harga yang sangat timpang.

Sebagai anggota komisi terkait, Ramadhani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk mengevaluasi sekolah-sekolah beserta koperasinya yang melakukan praktek merugikan orang tua siswa.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak membatasi sekolah untuk mencari anggaran tambahan, tetapi tidak boleh memaksakan orang tua siswa untuk membayar barang-barang dengan harga yang tidak wajar. Maka perlu adanya pengawasan dari pihak manajemen sekolah.

“Kita mendukung pendirian koperasi sekolah sebagai sumber tambahan dana, tetapi juga menekankan pentingnya transparansi dan harga yang wajar dalam menjalankan koperasi tersebut, sehingga orang tua siswa tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (adv)