KUTIM – Salah satu program utama Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (DKP Kutim) mulai ditunaikan tahun ini, yakni bantuan beras cadangan pangan mulai didistribusikan untuk menunjang kesejahteraan pangan di wilayah pedalaman.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Guppiansyah menerangkan distribusi beras menyasar tiga kecamatan yang dilakukan secara bertahap. Diantaranya Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Muara Bengkal serta Kecamatan Muara Ancalong.
“Untuk wilayah pedalaman, pada tanggal 9 – 11 Oktober 2023 di Kecamatan Muara Wahau, tanggal 13 – 15 Oktober 2023 di Kecamatan Muara Bengkal dan tanggal 14 – 16 Oktober di Muara Ancalong,” tandasnya.
Lanjut dia, total bantuan beras yang disalurkan mencapai 15.675 kilogram, sementara penerima bantuan sebanyak 1.045 KK atau kurang lebih 4.180 jiwa. Sebelumnya DKP Kutim sudah melakukan kajian terhadap penetuan wilayah sasaran juga penerima bantuan.
“Tiga kecamatan ini masuk dalam kategori rentan pangan. Dan berdasakan hasil kajian dan fakta di lapangan bantuan berupa beras sangat dibutuhkan. Masing-masing KK menerima sebanyak 15 Kg beras,” ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Bidang Ketersediaan Dan Kerawanan Pangan Candra Dewi menambahkan Program cadangan pangan untuk “Kutim Sejahtera” ini, merupakan titik awal pemanfaatan cadangan pangan yang ada di kabupaten. Sebagai wujud intervensi daerah mengantisipasi rawan pangan, inflasi dan bahkan stunting yang menjadi masalah bersama saat ini.
Lebih rinci dijelaskan bahwa kegiatan distribusi beras dilakukan secara bertahap dan bergantian di tiga kecamatan. Untuk di Kecamatan Muara Bengkal, meliputi Desa Senambah, Mulupan dan Desa Batu Balai. Berikutnya di Kecamatan Muara Ancalong di tujuh desa. Yaitu Desa Gemar Baru, Muara Dun, Teluk Baru, Long Poq Baru, Long Tesak, Long Nah serta Desa Senyiur.
“Sedangkan di Kecamatan Muara Wahau meliputi Desa Benhes, Desa Djak Luay dan Desa Long Wehea,” ujar Guppiansyah.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat. Mewujudkan pemenuhan cadangan pangan daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan lainnya. Bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kabupaten kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan. (*)
No Comments