Soal Pemekaran DOB, Ketua Dewan Sebut Masih Terkendala Moratorium

Redaksi
13 Nov 2023 11:44
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni angkat bicara mengenai rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kutai Timur. Pasalnya hingga saat ini proses tersebut masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia sebelumnya menunda pencabutan moratorium yang berlaku sejak 30 September 2022 hingga masa Pemilu serentak 2024 berakhir. Imbas dari penundaan itu, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia juga harus bersabar atas usulan yang diajukan mengenai pemekaran DOB, termasuk Kabupaten Kutai Timur.

Bahkan, lanjut Joni, pemenuhan persyaratan untuk melakukan pemekaran DOB baru di Kutai Timur sudah lengkap terpenuhi. Begitupun mengenai persyaratan ke lima kecamatan yang masuk dalam pemekaran DOB baru juga telah dilengkapi.

“Syarat lima kecamatan untuk dibentuk menjadi satu kabupaten sudah terpenuhi. Bahkan secara administrasi juga lengkap, tapi tidak ada progresnya,” jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rencana DOB tersebut, meliputi Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sandaran, serta Kecamatan Karangan.

Joni menuturkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru. “Tapi tidak ada alasan untuk tidak dimekarkan, karena syaratnya sudah cukup,” ucapnya.

Adapun moratorium, karena beberapa daerah yang ingin diotonomikan belum mampu membiayai sdaerah endiri, dan masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk.

Namun dirinya menegaskan, untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut perlu dilakukan pemekaran wilayah.

“Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” imbuhnya.

Wacana pemekaran wilayah tersebut telah digaungkan beberapa tahun silam, akan tetapi tak kunjung terealisasi. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x