Korban Ditusuk 6 Kali, Kejar-kejaran Sebelum Baku Tikam

Dua bilah badik milik tersangka dan korban kini diamankan polisi sebagai barang bukti. (Dok. Polres Bontang)

BONTANG – Tersangka AR dan korban RA sempat kejar-kejaran sebelum saling menikam. Korban yang lebih awal mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya membuat tersangka melarikan diri.

“Saat kejar-kejaran, tersangka juga mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya,” terang Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Korban menusukkan sebilah badik berhasil ditangkis AR, tapi mengakibatkan luka pada pergelangan tangan. Tak tinggal diam, tersangka lantas melawan dan menusukkan badiknya berulang kali ke arah korban.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala, leher, pangkal lengan kiri, pundak kiri, lengan kiri dan kaki kanan,” sebut Purwo.

Baca Juga : Duel Baku Tikam di Tanjung Limau, Satu Meninggal Dunia

Purwo menyampaikan, korban sempat ditolong warga untuk dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Marangkayu, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan. Tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya dimakamkan. Sedangkan tersangka dibawa ke Puskesmas Muara Badak untuk mendapatkan pengobatan luka pada tangan dan leher.

Tersangka dijerat Pasal 338 tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, dua pria di Muara Badak, Kutai Kartanegara, saling menikam menggunakan badik. Satu diantaranya meninggal dunia. Kejadian ini terjadi 15 Februari 2021, sekira pukul 12.00 Wita, di Dusun Pantai Indah, Desa Tanjung Limau.

Kala itu, tersangka mendatangi pondok saksi SA dan bertemu korban. Sempat terjadi cencok keduanya, hingga terjadi kejar-kejaran. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, ia tak terima lantaran namanya dijelekan korban ke salah satu kawannya. (Redaksi)