KUTIM – Wacana pembangunan Bandara Khusus yang akan dikelola perusahaan swasta di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai perhatian Pansus DPRD Kutim.
Hal itu dibahas saat hearing DPRD Kutim mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. Pertemuan dilakukan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (28/04/2023).
Ketua Pansus DPRD Kutim David Rante mengingatkan Dishub Kutim selaku leading sektor rencana pembangunan Bandara tersebut, untuk serius dalam memfasilitasi, khususnya pendampingan dan pengawasan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Kita minta diawasi betul-betul, supaya tidak timbul pertanyaan-pertanyaan nantinya di masyarakat,” kata David saat memimpin hearing.
Ia juga meminta Dishub untuk memperjelas status rencana pembangunan bandara, apakah difungsikan khusus atau bisa dialih fungsikan menjadi bandara umum sekaligus. Sehingga memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat di wilayah tersebut.
“Jadi di satu sisi kalau memang itu dibutuhkan oleh perusahaan, perusahaan harus bagaimana mengkomunikasikan dengan masyarakat agar tidak memunculkan persoalan,” tutupnya.
Sekedar informasi, dalam pertemuan hearing tersebut Tim Pansus DPRD Kutim bersama Dishub juga membahas terkait proyek besar pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang juga ditangani Dishub Kutim. Selain itu rencana perbaikan Terminal Umum juga menjadi pembahasan.
Hearing yang dipimpin David Rante juga didampingi Wakil Ketua Pansus Basti Sangga Langi. Sementara dari Dishub Kutim dihadiri Kepala Dinas Joko Suripto. Tampak pula Sekretariat Dewan (Setwan) Yuliansyah. (*)