KUTIM – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengumumkan akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada akhir Mei 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Juliansyah, Sekwan DRPD Kutim.
Ia membeberkan alasan mengapa pihaknya mengagendakan sosper di akhir Mei. lantaran sepanjang Mei ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan. Diantaranya, Pansus LKPJ, Paripurna buka tutup masa sidang, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Bimtek dewan dan hearing beberapa perusahaan.
“Sosper rencananya akan dilaksanakan di akhir bulan Mei 2023. yang disosialisasikan itu tentang ketenagakerjaan,” kata Juliansyah.
Pembahasan di Sosper nantinya, kata dia, yaitu pembuatan buku panduan tentang aturan yang akan disampaikan oleh dewan kepada masyarakat setiap zonanya masing-masing.
“Nah itu nanti yang akan di sampaikan di akhir bulan,” jelasnya.
“Nanti ada bukunya itu, di bagian persidangan. Bisa dilihat, buku apa yang bersangkutan dengan Ketenagakerjaan. Itu yang akan disampaikan ke masyarakat ke zona mereka masing-masing,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Juliansyah, tidak memberikan tanggapan terkait persoalan serapan tenaga kerja lokal berdasarkan visi dan misi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (AS-KB).
“Nah itu yang mengetahui dan lebih berkompeten ada di komisi lain,” tuturnya.
“Kemarin sudah ada di Pansus. Kemudian diparipurnakan, sehingga dapatlah hasilnya. Nah ini sekarang mau disebar luaskanlah. Bahasa sekarang itukan disosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan,” tandasnya.