Pengawasan LKPM Diperketat, Langkah Proaktif DPM-PTSP Bontang Capai Target Invenstasi

Pengawasan LKPM oleh petugas DPM-PTSP Bontang.

BONTANG – Demi mempercepat pencapaian target investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berjalan sesuai aturan.

Ketua Tim Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal, Karel, menyatakan bahwa timnya telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sejumlah pelaku usaha. “Kami menggunakan data dari aplikasi Online Single Submission Based Risk Approach (OSS BRA) sebagai dasar pengawasan,” ungkap Karel pada Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, tujuan dari pengawasan ini adalah meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan LKPM. “Kami ingin mereka tahu, pelaporan ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga untuk memastikan data investasi di Kota Bontang akurat dan dapat dipantau dengan baik,” tambahnya.

Melalui langkah pengawasan ini, DPM-PTSP Bontang berharap semua informasi terkait investasi, baik data maupun realisasinya, dapat tertib dan terstruktur. Hal ini sangat penting untuk memantau perkembangan investasi secara menyeluruh dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang tepat.

Namun, inspeksi yang dilakukan tim pengawas juga mengungkapkan berbagai kendala. Banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM, dengan alasan tidak mengetahui kewajiban tersebut atau belum memahami sanksi yang bisa dikenakan.

“Ada juga yang kesulitan dengan penggunaan aplikasi OSS, terutama mereka yang memiliki lebih dari satu usaha. Beberapa dari usaha tersebut bahkan tidak beroperasi, sehingga menambah kerumitan dalam pelaporan,” jelas Karel.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, DPM-PTSP Bontang tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga pembinaan langsung. “Kami ingin memberikan dorongan positif bagi pelaku usaha agar mereka merasa didukung dalam menjalankan kewajibannya. Bukan hanya soal kontrol, tapi juga pendampingan,” ujar Karel.

Langkah proaktif ini, lanjut Karel, diharapkan mampu menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan kondusif. Pemerintah Kota Bontang ingin memastikan bahwa para pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pengawasan ini merupakan bukti nyata komitmen kami. Kami tidak hanya mengatur, tetapi juga hadir di tengah pelaku usaha untuk memastikan mereka mendapatkan informasi dan dukungan yang memadai,” tutup Karel.